PANGKALPINANG (13 Juli 2026) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengambil langkah strategis yang sangat progresif dalam memperkuat sistem ketahanan daerah terhadap ancaman bencana hidrometeorologi. Melalui inisiatif nyata dan dedikasi penuh dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si., Pemprov Babel kini tengah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah monumental ini dibahas secara komprehensif dalam Focus Group Discussion (FGD) lanjutan dan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Kebencanaan yang dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Babel, Fery Afriyanto, pada Senin (13/7/2026). Agenda krusial ini merupakan wujud nyata kepatuhan dan tindak lanjut cepat atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait peningkatan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dampak fenomena El Nino ekstrem, yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada rentang bulan Juli hingga Oktober 2026.

Inisiasi yang dimotori oleh Budi Utama ini mencatatkan sejarah baru bagi jalannya roda birokrasi kebencanaan di Bumi Serumpun Sebalai. Sejak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berdiri, daerah ini belum pernah memiliki regulasi setingkat Peraturan Gubernur yang secara spesifik dan rigid mengatur tata laksana penanganan bencana alam. Absennya Standard Operating Procedure (SOP) serta kejelasan pembagian wewenang lintas sektor selama ini kerap menjadi dinamika tersendiri yang menghambat akselerasi koordinasi taktis di lapangan.

Melalui perumusan Pergub ini, paradigma penanggulangan bencana di Bangka Belitung dirombak total menjadi lebih integratif dan taktis. Di bawah komando langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dengan BPBD Provinsi sebagai motor sekretariatnya, regulasi ini akan mengurai secara terperinci tugas pokok, fungsi, serta pembagian tanggung jawab yang spesifik bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait. Pola ini memastikan bahwa langkah mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana berjalan dalam satu komando yang solid, terukur, dan akuntabel.

Pj. Sekda Babel, Fery Afriyanto, dalam arahan resminya menekankan bahwa dokumen Rencana Kontingensi ini didesain bukan sekadar untuk memenuhi aspek formalitas administratif birokrasi, melainkan diproyeksikan sebagai instrumen operasional hidup (living document) yang aplikatif dan taktis saat krisis terjadi. Karakteristik Bangka Belitung sebagai wilayah kepulauan menuntut adanya analisis risiko yang berbasis pada data riil yang akurat dan kontekstual, mengingat kerentanan wilayah ini terhadap eskalasi bencana banjir, puting beliung, dan karhutla sangat tinggi.

Semangat perubahan dan etos kerja yang tinggi juga terpancar dari seluruh jajaran tim penyusun yang terlibat aktif dalam perumusan naskah akademik regulasi ini. Keterlibatan lintas sektor secara inklusif—mulai dari dinas teknis terkait, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, hingga insan pers—menunjukkan sinergi kolektif yang luar biasa. Dinamika diskusi yang berkembang dalam FGD mencerminkan komitmen kuat tim penyusun untuk melahirkan sebuah produk hukum yang tidak hanya berbobot secara intelektual, namun juga tajam dan aplikatif sebagai benteng perlindungan bagi masyarakat Bangka Belitung.

Pertemuan strategis ini kemudian ditutup dengan komitmen sinergisitas yang solid dari unsur kewilayahan TNI serta perwakilan daerah.

Mewakili Komando Resor Militer (Korem) 045/Garuda Jaya, Mayor JKE Nawawi menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah inklusif yang diinisiasi oleh BPBD Provinsi:

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dilibatkannya Korem 045/Garuda Jaya dalam perumusan strategis ini. Kami berharap dengan disusunnya dokumen Rencana Kontingensi ini, segala bentuk intervensi dan tindak lanjut operasional yang akan kita lakukan di lapangan dapat berjalan secara presisi dan tepat sasaran. Guna mendukung penuh implementasi regulasi ini, Korem 045/Gaya secara internal telah rutin melaksanakan latihan taktis berkala dan memiliki prosedur tetap (protap) yang senantiasa siap disinergikan serta dikolaborasikan dengan BPBD beserta seluruh unsur tim penanggulangan bencana daerah."

Senada dengan hal tersebut, optimisme dan kesiapan adopsi regulasi dinyatakan oleh jajaran pemerintah kabupaten. Mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belitung Timur, Kasi Kedaruratan dan Logistik, Khairul Ferizal, S., menyatakan kesiapan jajarannya untuk mereplikasi sistem ini di tingkat daerah:

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyambut sangat baik penyusunan dokumen ini, dan kami berkomitmen penuh untuk segera mengadopsi serta mengintegrasikan sistematika yang ada ke dalam rencana kontingensi lokal kami. Mengingat kondisi cuaca ekstrem dan fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah menjadi dinamika tahunan yang rutin kami hadapi di Belitung Timur, langkah-langkah sosialisasi masif serta mitigasi struktural dan non-struktural terus kami galakkan. Kami memaksimalkan diseminasi informasi melalui media sosial resmi serta jaringan media massa di Belitung Timur guna memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki kesiapan penuh dan ketangguhan yang prima dalam menghadapi potensi bencana."

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa melimpahkan berkah perlindungan, kesehatan, dan keselamatan bagi segenap masyarakat di seluruh penjuru Kepulauan Bangka Belitung. Semoga Upaya serta kerja keras jajaran BPBD bersama seluruh mitra sektoral ini menjadi ladang pengabdian yang kokoh, demi mewujudkan Bumi Serumpun Sebalai yang tangguh, tanggap, serta senantiasa aman dan terhindar dari marabahaya bencana...Salam Tangkas,Tanggap,Tangguh ,Berdaya !!.